Senin, 25 Maret 2013

Pengumuman Untuk Peserta Sertifikasi 2013

  1. Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013 ditunda sampai dengan bulan MEI 2013.
  2. Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. oleh karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK harap melapor ke Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan bisa langsung menemui Ibu sary.
Terima kasih
Sary

Kamis, 14 Maret 2013

Pemberkasan SKTP Th. 2013

Dalam rangka pengajuan SK Tunjangan Profesi Th. 2013 maka peserta Sertifikasi Guru Jenjang SD, SLB, dan SMP Tahun 2006-2011 untuk melakukan pemberkasan dan mengisi format biodata dan rekap beserta CD.

download link berikut:
  1. Biodata : DOWNLOAD 
  2. Format dan tata cara : DOWNLOAD
  3. Lampiran pemberkasan : 

A. Bagi PNS :

a. Biodata Peserta.

b. Fotocopy Sertifikat Pendidik

c. Fotocopy SK CPNS dan SK Kenaikan pangkat Gol Terakhir

d. Fotocopy SK Kepala Sekolah (bagi Kepala Sekolah).

e. Fotocopy SK beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

f. Fotocopy no. rekening bank yang masih aktif (fotocopy diperbesar F.4)

g. Fotocopy kartu NPWP (fotocopy diperbesar F.4)

h. Fotocopy ijazah terakhir yang sudah dilegalisir perguruan tinggi ybs.

i. Fotocopy daftar gaji
B. Bagi Non PNS :

a. Biodata Peserta.

b. Fotocopy Sertifikat Pendidik

c. Fotocopy SK Pertama menjadi Guru dan SK GTY

d. Fotocopy SK Kepala Sekolah (bagi Kepala Sekolah).

e. Fotocopy SK beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.

f. Fotocopy no. rekening bank yang masih aktif (fotocopy diperbesar F.4)

g. Fotocopy kartu NPWP (fotocopy diperbesar F.4)

h. Fotocopy Inpassing (bagi yang sudah punya)

i. Fotocopy ijazah terakhir yang sudah dilegalisir perguruan tinggi ybs.



Adapun untuk peserta Sertifikasi Guru Jenjang SD, SLB, dan SMP Tahun 2012 yang telah melakukan pemberkasan sebelumnya agar mengirimkan printout (biodata dan format ) beserta CD.


  1. Biodata : DOWNLOAD 
  2. Format dan tata cara : DOWNLOAD 

Semua berkas dilegalisir Kepala Sekolah, Khusus untuk Kepala Sekolah dilegalisir Kasi Dinas DIKDAS Kecamatan.
Berkas tersebut dibuat kolektif per sekolah, dan disusun sesuai urutan
Disarankan untuk menggunakan Map Snelhecter 


Berkas dikirim ke Sudin DIKDAS Jakarta Selatan paling lambat tanggal 23 Maret 2013
Lewat waktu kami anggap sudah melengkapi pemberkasan