Diinformasikan kepada calon peserta sertifikasi guru
tahun 2013 bahwa sesuai dengan persyaratan sertifikasi guru uji kompetensi 2013 (data dapat diakses melalui laman://sergur.kemdiknas.go.id/sg13),
Sehubungan dengan hal itu Sudin Dikdas
Kota Administrasi Jakarta Selatan akan melakukan Validasi Data melalui Aplikasi
Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG) mulai tanggal 15 Juli 2013 sampai
dengan 16 Juli 2013, kepada Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru yang akan mengikuti
Sertifikasi Guru Tahun 2013 diminta segera melengkapi data sebagai berikut :
1.
Mengisi
Format yang disediakan
2.
Foto Copy SK
Pertama mulai menjadi guru, dilegalisir Yayasan Sekolah.
3.
Foto Copy SK
Guru TetapYayasan (GTY) bagi guru Non PNS, dilegalisir Yayasan Sekolah.
4.
Foto Copy SK
CPNS (80%), SK PNS (100%), dan SK Terakhir bagi guru PNS, dilelgalisir sekolah.
5.
Foto Copy
Ijazah Terakhir dilegalisir Perguruan Tinggi asal ijazah.
6.
Foto Copy
Akta Mengajar (Akta IV) dilegalisir Perguruan Tinggi asal ijazah.
7.
Foto Copy Keputusan Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau Wakil Kepala
Sekolah, dilegalisir Yayasan Sekolah
8.
Foto Copy SK.
Mengajar minimal 24 jam dilampirkan daftar kolektif jam mengajar di sekolah, dilegalisir
Yayasan Sekolah
9.
Foto Copy
Nomor NUPTK.
10. Berkas dikirim menggunakan map Snelhecter lembar depan plastik transparan
per masing-masing orang, TK warna
kuning, SD warna merah, SMP warna biru, SLB warna hijau diserahkan ke Seksi Tendik Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Selatan paling
lambat tanggal 16 Juli 2013
trims
tempat plpgnya dimana yaaa?
BalasHapusNasib form A02 dan A04 pada mu Negeri gimana yah ... ko lom ada sosialisasi ?
BalasHapussbulan yang lalu, sekolah kami menyerahkan Form A02, A03 ... katanya 2 minggu disuruh balik ke Sudin... tp stiap kesana, orng yang dicari tidak ada ditempat terus ....
BalasHapusBagaimana klanjutannya...?
Jika memberikan komentar disini, apakah pihak terkait membacanya...?