Rabu, 31 Juli 2013

Peserta PLPG UNJ

Diberitahukan kepada seluruh peserta PLPG di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan namanya terdaftar dalam dokumen dibawah ini harap diminta segera melengkapi data  sebagai berikut :


1.      Foto Copy SK Pertama mulai menjadi guru, dilegalisir Yayasan Sekolah.
2.      Foto Copy SK Guru TetapYayasan (GTY) bagi guru Non PNS, dilegalisir Yayasan Sekolah.
3.      Foto Copy SK CPNS (80%), SK PNS (100%), dan SK Terakhir bagi guru PNS, dilelgalisir sekolah.
4.      Foto Copy Ijazah Terakhir dilegalisir Perguruan Tinggi asal ijazah.
5.      Foto Copy Akta Mengajar (Akta IV) dilegalisir Perguruan Tinggi asal ijazah.
6.      Foto Copy Keputusan Pengangkatan sebagai Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah, dilegalisir Yayasan Sekolah
7.      Foto Copy SK. Mengajar minimal 24 jam dilampirkan daftar kolektif jam mengajar di sekolah, dilegalisir Yayasan Sekolah
8.      Foto Copy Nomor NUPTK.
9.  Berkas dikirim menggunakan map  Snelhecter lembar depan plastik transparan per masing-masing orang,  , SD warna merah, SMP warna biru, diserahkan ke Seksi Tendik Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Selatan kamis 1 AGUSTUS 2013

maaf sebelumnya
thanks

PLPG UNJ TIDAK ADA BERKAS

1 komentar:

  1. Mau tanya nih. Untuk jadwal Pelaksanaan dan Pembagian Gelombang PLPG lihatnya dimana ya..??

    BalasHapus